Penerimaan Proposal P2M Hilirisasi Batch 2 Dana Non APBN UNS TA. 2026

Ketentuan pengajuan proposal batch 2 mengacu pada Panduan P2M UNS Edisi XII Tahun 2026 dan petunjuk teknis pengusulan proposal yang bisa diunduh melalui laman: http://lppm.uns.ac.id atau https://iris1103.uns.ac.id/.

Proses pengusulan proposal baru P2M 2026 Batch 2 dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :

  1. Terdaftar aktif di Sistem Kepegawaian Universitas Sebelas Maret (simpeg.uns.ac.id).
  2. Mengikuti petunjuk teknis pengajuan proposal P2M dan Panduan P2M UNS Edisi XII Tahun 2026.
  3. Pengusul mengisi data-data yang diperlukan untuk Halaman Identitas Proposal meliputi; judul, identitas pengusul, target luaran dan mitra P2M, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
  4. Input Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui sistem IRIS1103, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
  5. Curriculum Vitae dapat diunduh dari laman IRIS1103 dalam format PDF.
  6. Proposal dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF maks. 5 MB dengan urutan:
    • Bagian depan proposal (cover, identitas usulan, lampiran identitas, informasi tugas, ringkasan dana pengusul P2M)
    • Substansi proposal (sesuai template P2M) tidak merubah template yang disediakan.
    • Lampiran: Rincian penggunaan anggaran; curriculum vitae pengusul.
    • Lampiran lain (menyesuaikan syarat per masing-masing skema).
  7. Skema PIT Tematik: Teknologi Pengelolaan Sampah / Limbah mandiri dan Digitalisasai di UNS. Persyaratan sesuai dengan Panduan P2M Edisi XII Tahun 2026, dengan tambahan membuat surat pernyataan dari unit terkait di UNS bahwa produk akan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan dari unit tersebut.
  8. Skema PHU Tematik: Energi dan Kesehatan. Persyaratan sesuai dengan Panduan P2M Edisi XII Tahun 2026, dengan tambahan:
    • Diajukan melalui PUSDI atau PUI.
    • Surat pernyataan tidak adanya conflict of interest antara inventor/peneliti dengan pihak mitra Dunia Usaha dan Industrsi (DUDI), sebagai contoh inventor bukan sebagai pemilik atau pemegang saham dari DUDI atau inventor/peneliti tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan mitra DUDI.
  9. Proposal lengkap diunggah ke sistem IRIS1103 mulai tanggal 20 – 30 April 2026 Jam 16.00 WIB.
  10. Approval atau persetujuan oleh KPPMF/S dilakukan mulai tanggal 21 – 30 April 2026.
  11. Ajuan proposal dipastikan sampai pada status “diajukan ke KPPMF/S”, Proposal yang tidak diunggah/ tidak dikirim ke KPPMF/S atau tidak di-approval KPPMF/S otomatis GUGUR.
  12. Dosen dengan status tugas dan ijin belajar dan purna tugas pada tahun berjalan tidak diperkenankan menjadi anggota.
  13. Pengusul yang masih mempunyai tanggungan luaran 2019-2024, yang belum mengunggah luaran, verifikasinya ditolak, ataupun statusnya belum diverifikasi, segera lakukan update luaran dengan status accepted/published/terbit/selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *