Direktorat Inovasi dan Hilirisasi, Universitas Sebelas Maret (DIH-UNS) merupakan lembaga yang berperan dalam pengembangan kualitas ekosistem akademis dan kegiatan riset berorientasi pada peningkatan inovasi yang bermanfaat bagi Universitas Sebelas Maret dan juga masyarakat. Selain itu, DIH UNS juga memiliki peran strategis dalam melakukan hilirisasi dan komersialisasi produk-produk hasil riset yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, yaitu pengguna umum, lembaga pemerintahan, dan industri. Lebih spesifik, hilirisasi dari hasil riset dan inovasi tersebut diharapkan akan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, menciptakan efektivitas dan efisiensi produksi dan proses pada industri, serta memberi kemanfaatan yang lebih luas dalam memperbaiki kualitas hidup dan tatanan sosial masyarakat.

Direktorat Inovasi dan Hilirisasi (DIH-UNS) memiliki dua divisi, yaitu Divisi Kekayaan Intelektual (KI) dan Divisi Startup dan Inkubasi. Divisi Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran dalam mengembangkan kekayaan intelektual dari aktivitas riset dan inovasi melalui kegiatan pemberian layanan informasi, pengembangan kebijakan terkait KI, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan pengawasan implementasi HKI. Sedangkan Divisi Startup dan Inkubasi berperan dalam membantu perusahaan pemula (early-stage companies/tenants) dalam mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan pendampingan dan pembimbingan, dukungan investasi dan keuangan, dan dukungan lain seperti kantor dan fasilitasnya (office/co-working space), akses tenaga ahli dan dukungan teknis, serta berbagai pelatihan dan dukungan lainnya (misal akuntansi, pemasaran, legal, sertifikasi). Divisi Startup dan Inkubasi juga memiliki peran vital dalam membantu para tenant dalam mengembangkan model bisnis dan aspek fundamental lain dalam menjalankan perusahaan. Dengan begitu, divisi ini memiliki tujuan utama dalam menyiapkan perusahaan-perusahaan baru yang mandiri dan siap berkembang pada fase berikutnya (misal program akselerator/BPU UNS).

Direktorat Inovasi dan Hilirisasi, Universitas Sebelas Maret (DIH-UNS) merupakan lembaga yang berperan dalam pengembangan kualitas ekosistem akademis dan kegiatan riset berorientasi pada peningkatan inovasi yang bermanfaat bagi Universitas Sebelas Maret dan juga masyarakat. Selain itu, DIH UNS juga memiliki peran strategis dalam melakukan hilirisasi dan komersialisasi produk-produk hasil riset yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, yaitu pengguna umum, lembaga pemerintahan, dan industri. Lebih spesifik, hilirisasi dari hasil riset dan inovasi tersebut diharapkan akan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, menciptakan efektivitas dan efisiensi produksi dan proses pada industri, serta memberi kemanfaatan yang lebih luas dalam memperbaiki kualitas hidup dan tatanan sosial masyarakat.

Direktorat Inovasi dan Hilirisasi (DIH-UNS) memiliki dua divisi, yaitu Divisi Kekayaan Intelektual (KI) dan Divisi Startup dan Inkubasi. Divisi Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran dalam mengembangkan kekayaan intelektual dari aktivitas riset dan inovasi melalui kegiatan pemberian layanan informasi, pengembangan kebijakan terkait KI, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan pengawasan implementasi HKI. Sedangkan Divisi Startup dan Inkubasi berperan dalam membantu perusahaan pemula (early-stage companies/tenants) dalam mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan pendampingan dan pembimbingan, dukungan investasi dan keuangan, dan dukungan lain seperti kantor dan fasilitasnya (office/co-working space), akses tenaga ahli dan dukungan teknis, serta berbagai pelatihan dan dukungan lainnya (misal akuntansi, pemasaran, legal, sertifikasi). Divisi Startup dan Inkubasi juga memiliki peran vital dalam membantu para tenant dalam mengembangkan model bisnis dan aspek fundamental lain dalam menjalankan perusahaan. Dengan begitu, divisi ini memiliki tujuan utama dalam menyiapkan perusahaan-perusahaan baru yang mandiri dan siap berkembang pada fase berikutnya (misal program akselerator/BPU UNS).

Divisi Inovasi dan Kekayaan Intelektual

Kekayaan Intelektual (KI) merupakan kekayaan yang timbul sebagai hasil olah pikir manusia. KI mempunyai peranan yang sangat penting bagi pembangunan nasional. Fakta menunjukkan bahwasannya tingkat kemajuan suatu bangsa lebih banyak ditentukan oleh kelimpahan KI (sumber daya manusia) dari pada sumber daya alam. Tri Dharma perguruan tinggi pada dasarnya merupakan kegiatan peningkatan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hak kekayaan intelektual sebahai hak eksklusif yang diberikan negara atas hasil olah pikir ini perlu mendapat perlindungan. Divisi Inovasi dan Kekayaan Intelektual, Direktorat Inovasi dan Hilirisasi UNS dibentuk dengan tujuan memfasilitasi segenap civitas akademika UNS untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hasil-hasil kekeyaan intelektualnya (Paten, Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Desain tata Letak Circuit Terpadu dan Perlindungan varitas Tanaman). Disamping tugas utama di atas, tugas yang diberikan kepada divisi ini adalah memberikan layanan kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang KI, pemanfaatan KI dan layanan pendaftaran KI.

Gambaran umum tugas Divisi Inovasi dan Kekayaan Intelektual UNS adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan sosialisasi KI bidang paten dan desain industry ke civitas akademika UNS
  2. Melakukan fasilitasi pendaftaran KI bidang paten dan desain industry kepada civitas akademika UNS
  3. Membantu mempercepat perolehan paten
  4. Melakukan sosialisasi KI bidang merek dan hak cipta ke civitas akademika UNS
  5. Melakukan fasilitasi pendaftaran KI bidang merek dan hak cipta kepada civitas akademika UNS
  6. Memfasilitasi penyelesaian masalah-masalah hukum kepada civitas akademika UNS terkait dengan sengketa KI.
  7. Mendeteksi hasil -hasil riset berpotensi paten
  8. Melakukan mapping hasil-hasil riset dengan TKT ≥ 7
  9. Melakukan publikasi inovasi hasil riset civitas akademika UNS
  10. Melakukan layanan KI kepada masyarakat umum
  11. Melakukan pemasaran dan publikasi KI UNS kepada masyarakat

Divisi Startup dan Inkubasi

Divisi Startup dan Inkubasi (UNS Innovation Hub), Direktorat Inovasi dan Hilirisasi UNS merupakan divisi yang memiliki peran penting dalam mengakselerasi upaya hilirisasi hasil riset dan inovasi yang dihasilkan oleh civitas akademika di UNS. Divisi ini tidak hanya berupaya melakukan proses inkubasi terhadap perusahaan rintisan (startup), tetapi juga membangun ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya kreativitas dan inovasi. Dalam menjalankan perannya, DIH-UNS membentuk sebuah unit khusus bernama UNS Innovation Hub sebagai sebuah wadah bagi mahasiswa, alumni, dan dosen di UNS untuk berkumpul, mengembangkan ide dan gagasan serta mengakomodasi komersialisasi hasil riset ke pasar atau industri.

Divisi Startup dan Inkubasi melalui UNS Innovation Hub akan menggandeng berbagai pihak: pemerintah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, perusahaan dan komunitas dalam menyelenggarakan inkubasi usaha rintisan. Berbagai program dan dukungan diberikan seperti pendampingan dan pembimbingan, dukungan layanan pendanaan dan investasi, dukungan infrastruktur kantor, co-working space, akses tenaga ahli dan pelatihan teknis maupun manajemen bisnis.

UNS Innovation Hub sebagai wadah pengembangan startup melalui pengembangan ekosistem startup dan inkubasi. UNS Innovation Hub mengembangkan model bisnis terstruktur dengan membagi program menjadi 3 fase yaitu pre-incubation, incubation, post incubation.