Program Inovasi Kreatif Untuk Mitra Vokasi (INOVOKASI) tahun 2024

Untuk meningkatkan peran dan kontribusi Pendidikan Tinggi Vokasi terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM), Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) meluncurkan Program Inovasi Kreatif untuk Mitra Vokasi (Inovokasi), yang diharapkan diharapkan dapat mendorong hilirisasi invovasi dan kepakaran yang dimiliki Pendidikan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) pada usaha mikro dan industri rumah tangga (IRT).

Program Inovasi Kreatif untuk Mitra Vokasi yang selanjutnya disebut “INOVOKASI” adalah Program Pembinaan dan Penguatan usaha untuk level Mikro, termasuk BUMDES, IRT dan kelompok usaha produktif yang dilakukan perguruan tinggi dalam rangka mendorong terjadinya kerjasama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan. Kerjasama yang dimaksud yaitu pemanfaatan hasil penelitian dan atau kepakaran yang dimiliki perguruan tinggi untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan dan memberdayakan usaha mikro, termasuk industri rumah tangga.

Adapun bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam kerjasama pembinaan dan penguatan usaha mitra vokasi, meliputi pemberdayaan mitra atau peningkatan produktivitas melalui literasi digital, penerapan teknologi, serta pelatihan dan pendampingan mitra penerima manfaat yang terintegrasi dalam pembelajaran. Program Inovokasi merupakan kegiatan tahun tunggal dengan jangka waktu pelaksanaan minimum 6 (enam) bulan, dimana waktu pelaksanaan tidak melebihi tanggal 30 November 2024.

Skema Program

Program INOVOKASI terdiri dari 2 skema, yaitu:

  1. Skema Program Penerapan Teknologi Tepat Guna (PPTTG)
    Skema ini merupakan program INOVOKASI melalui penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil penelitian/kepakaran pengusul untuk peningkatan kualitas produk dan produktivitas yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi level Mikro;
  2. Skema Program Pengembangan Produk Ekspor (P3E)
    Skema ini merupakan kegiatan penerapan dan pengembangan hasil penelitian pengusul untuk memacu pertumbuhan produk ekspor yang dihasilkan oleh usaha mitra vokasi. Permasalahan yang ditangani oleh tim pengusul bersama mitra meliputi satu atau beberapa aspek kegiatan usaha seperti pengelolaan bahan baku sampai ke pemasaran produk

Kriteria Program INOVOKASI

Berikut adalah kriteria Program Inovokasi, meliputi:

  1. Merupakan kegiatan transfer ilmu, alih teknologi, pendampingan, penguatan, dan penyelesaian masalah yang dilakukan oleh PTPPPV kepada mitra vokasi;
  2. Melibatkan mahasiswa secara aktif minimum lima (5) orang yang aktivitasnya dapat di rekognisi sebagai capaian pembelajaran yang setara dengan satuan kredit semester (sks) mata kuliah terkait dan dinyatakan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI);
  3. Permasalahan mitra vokasi yang perlu ditangani setidaknya merupakan permasalahan pada bidang yang menjadi kepakaran pengusul untuk skema TTG maupun skema penguatan usaha mitra untuk pengembangan produk ekspor, dan minimum dua bidang kepakaran (minimum 2 bidang rumpun ilmu level 2 yang berbeda) sesuai dengan Kepdirjen Diksi Kemendikbudristek Nomor 27/D/M/2022 Tentang Daftar Nama Program Studi Jenis Pendidikan Tinggi Vokasi.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman https://backoffice.kedaireka.id/program/inovokasi

Buku Panduan Program Inovasi Kreatif untuk Mitra Vokasi dapat diunduh pada laman Dokumen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *