Skip to content

Dalam rangka meningkatkan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Continue Reading

© 2023. Direktorat Inovasi dan Hilirisasi - Universitas Sebelas Maret. Allright reserved