Dalam rangka meningkatkan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali membuka kesempatan bagi para dosen untuk mendapatkan Bantuan Pengajuan Permohonan Paten dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Batch- 2 Tahun 2023 bagi perguruan tinggi akademik di bawah binaan Kemendikbudristek.
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melandasi pengusulan tersebut tidak dibatasi waktu selesainya penelitian, namun tetap memperhatikan aspek kebaruan (novelty) seperti yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Program UBER KI 2023 dibatasi untuk perolehan paten dan paten sederhana para dosen/peneliti perguruan tinggi akademik. Bantuan diberikan dalam bentuk pemberian pengetahuan tentang paten, bimbingan dan konsultasi pembuatan dokumen permohonan paten oleh tim pakar, serta bantuan pendanaan yang tidak diberikan secara langsung, tetapi berupa fasilitasi pengajuan permohonan paten dan permintaan pemeriksaan substantif paten, termasuk pembayaran biaya permohonan paten dan paten sederhana dan biaya permohonan pemeriksaan substantif yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek.
Sehubungan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh dosen/peneliti di lingkungan Universitas Sebelas Maret, yang tertarik dengan program tersebut, dapat mengajukan usulan proposal berupa softcopy dengan format PDF dan Doc, kemudian disampaikan melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/UberKI2023 dan harus sudah diterima oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat selambat-lambatnya Hari Selasa, 15 Agustus 2023, pukul 23.59 WIB. Penjelasan lebih detail dapat dilihat pada Panduan Pengusulan Program Unggulan Berpotensi KI (UBER KI) 2023, atau dapat diakses melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/pengumuman. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung:
Sdri. Lismatati Herlini (085280373008)
Sdr. Ibnu Kusuma (087876999908)
Panduan Pengusulan Program Unggulan Berpotensi KI (UBER KI) 2023 [Download]